1. Dinas Pendidikan, agar dapat berkoordinasi dengan satuan PAUD dalam pena-taan area bermain dalam ruang. 2. Pendidik/Guru anak usia dini, agar dapat merancang penataan area bermain yang mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi anak usia dini. 3.Tenaga Kependidikan PAUD, agar dapat mendukung, memfasilitasi, dan
Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini FKIP UNTAN Email :nurulyuliasari435@gmail.com Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pembiasaan perilaku tertib pada anak usia 5-6 tahun di TK Ananda Pontianak Barat. Mengetahui bagaimana tata tertib yang diterapkan pada anak, bagaimana
TATA TERTIB PAUD YA BUNAYYA. 1. Masuk sekolah pukul 08.00 WIB dan pulang sekolah pukul 10.30 WIB 2. Jika siswa sudah berbaris, orangtua/wali memisahkan diri dari siswa, dan menunggu di tempat yang tidak terlihat oleh siswa. Terkecuali siswa yang masih sosialisasi khusus dengan izin ibu guru 3. Tidak menunggu siswa di lingkungan sekolah atau
6. Sanggup menerima konsekuensi apabila melakukan pelanggaran tata tertib SMPN 195 Jakarta. Demikian Pakta Integritas ini dibuat untuk disetujui dan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila terdapat pelanggaran dalam poin-poin di atas maka saya bersedia menerima konsekuensi sesuai. dengan tata tertib SMP Negeri 195 Jakarta. Jakarta
.
tata tertib untuk guru paud